Jalur Pendaftaran SPMB 2026
- Jalur Zonasi (50%): Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi Kecamatan Palmatak dan sekitarnya.
- Jalur Afirmasi (15%): Khusus bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan KIP/PKH.
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%): Bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas resmi orang tua/wali.
- Jalur Prestasi (30%): Memperhitungkan nilai rapor semester 1-5 serta prestasi akademik/non-akademik.
Persyaratan Berkas Administrasi
| No | Dokumen Persyaratan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) SMP/MTs | Fotokopi dilegalisir (2 lembar) |
| 2 | Kartu Keluarga (KK) & Akta Kelahiran | Fotokopi & memperlihatkan dokumen asli |
| 3 | Pas Foto Berwarna Terbaru 3x4 | 4 Lembar (Latar Merah) |
| 4 | Rapor SMP/MTs Semester 1 s.d. 5 | Fotokopi dilegalisir |